Entri Populer

Selasa, 11 Januari 2011

INTELEJEN NEGARA

Badan Intelijen Negara

 

Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 22 Oktober 2009 adalah Sutanto.

Daftar isi

Sejarah

Badan Intelijen Negara cikal-bakalnya ada di masa pendudukan Jepang, tahun 1943.
Pada masa itu Jepang mendirikan versi lokal lembaga intelijen yang terkenal dengan sebutan Sekolah Intelijen Militer Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (Peta), Zulkifli Lubis merupakan lulusan sekaligus Komandan Intelijen pertama kaum republikan.
Paska kemerdekaan, Agustus 1945 Pemerintah Indonesia mendirikan badan intelijen republik yang pertama, yang dinamakan Badan Istemewa. Kolonel Zulkifli Lubis kembali memimpin lembaga itu bersama sekitar 40 mantan tentara Peta yang menjadi penyelidik militer khusus.
Setelah memasuki masa pelatihan khusus intelijen di daerah Ambarawa, awal Mei 1946 sekitar 30 pemuda lulusannya menjadi anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani). Lembaga ini menjadi payung gerakan intelijen dengan beberapa unit ad hoc, bahkan operasi luar negeri.
Juli 1946, Menteri Pertahanan (Menhan) Amir Sjarifuddin membentuk Badan Pertahanan B yang dikepalai seorang mantan komisioner polisi. Alhasil 30 April 1947 seluruh badan intelijen digabung di bawah Menhan, termasuk Brani menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.
Di awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang menurunkan lembaga intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP). Tahun itu Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menerima tawaran Central Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA) untuk melatih calon-calon intel profesional Indonesia di Pulau Saipan, Filipina.
Akibat persaingan di tubuh militer, sepanjang tahun 1952-1958, seluruh angkatan dan Kepolisian memiliki badan intelijen sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional. Maka 5 Desember 1958 Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) dengan Kolonel Laut Pirngadi sebagai kepala.
Selanjutnya, 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI) yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR Soebandrio. Di era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di tubuh militer, termasuk intelijen.
Intel Orde Baru Setelah gonjang-ganjing tahun 1965, Soeharto mengepalai Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Berikutnya di seluruh daerah (Komando Daerah Militer/Kodam) dibentuk Satuan Tugas Intelijen (STI).
Kemudian 22 Agustus 1966 Soeharto mendirikan Komando Intelijen Negara (KIN) dengan Brigjen. Yoga Sugomo sebagai kepala yang langsung bertanggung jawab kepadanya.
Sebagai lembaga intelijen strategis, maka BPI dilebur ke dalam KIN yang juga memiliki Operasi Khusus (Opsus) di bawah Letkol. Ali Moertopo dengan asisten Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani dan Aloysius Sugiyanto.
Kurang dari setahun, 22 Mei 1967 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mendesain KIN menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin). Mayjen. Soedirgo merupakan Kepala Bakin pertama.
Pada masa Mayjen. Sutopo Juwono, Bakin memiliki Deputi II di bawah Kolonel Nicklany Soedardjo, perwira Polisi Militer (POM) lulusan Fort Gordon, AS.
Sebenarnya di awal 1965 Nicklany menciptakan unit intel PM, yaitu Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Pintel) POM. Secara resmi, Den Pintel POM menjadi Satuan Khusus Intelijen (Satsus Intel), lalu tahun 1976 menjadi Satuan Pelaksana (Satlak) Bakin dan di era 1980-an kelak menjadi Unit Pelaksana (UP) 01.
Mulai tahun 1970 terjadi reorganisasi Bakin dengan tambahan Deputi III pos Opsus di bawah Brigjen. Ali Moertopo. Sebagai inner circle Soeharto, Opsus dipandang paling prestisius di Bakin, mulai dari urusan domestik Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat dan kelahiran mesin politik Golongan Karya (Golkar) sampai masalah Indocina.
Tahun 1983, sebagai Wakil Kepala BAKIN, L.B. Moerdani memperluas kegiatan intelijen menjadi Badan Intelijen Strategis (Bais). Selanjutnya Bakin tinggal menjadi sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.
Setelah mencopot L.B. Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam), tahun 1993 Soeharto mengurangi mandat Bais dan mengganti nama menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA).
Tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah Bakin menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai sekarang.
Sejak 1945 s/d sekarang, organisasi intelijen negara telah berganti nama sebanyak 6 (enam) kali :
BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia).
 BKI (Badan Koordinasi Intelijen).
 BPI (Badan Pusat Indonesia).
 KIN (Komando Intelijen Negara).
 BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara).
 BIN (Badan Intelijen Negara).

Susunan organisasi

Susunan organisasi BIN telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005. Berdasarkan perpres tersebut, susunan organisasi BIN terdiri dari:
  • Kepala
  • Wakil Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Luar Negeri
  • Deputi Bidang Dalam Negeri
  • Deputi Bidang Kontra Intelijen
  • Deputi Bidang Ekonomi
  • Deputi Bidang Teknologi
  • Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi
  • Inspektorat Utama
  • Staf Ahli Bidang Ideologi
  • Staf Ahli Bidang Politik
  • Staf Ahli Bidang Hukum
  • Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
  • Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • Pusat
  • Unit Intelijen Wilayah

Tugas pejabat BIN

Kepala

Kepala BIN mempunyai tugas memimpin BIN dalam melaksanakan tugas dan fungsi BIN. Kepala BIN diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat dengan Menteri.
Daftar Kepala BIN adalah sebagai berikut:
Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
A.M. Hendropriyono 2001 2004
Syamsir Siregar 8 Desember 2004 22 Oktober 2009
Sutanto 22 Oktober 2009 Sedang menjabat

Wakil Kepala

Wakil Kepala BIN mempunyai tugas membantu Kepala BIN dalam memimpin pelaksanaan tugas BIN.

Sekretariat Utama

Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BIN.

Deputi Bidang Luar Negeri

Deputi Bidang Luar Negeri (Deputi I) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang luar negeri.

Deputi Bidang Dalam Negeri

Deputi Bidang Dalam Negeri (Deputi II) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang dalam negeri.

Deputi Bidang Kontra Intelijen

Deputi Bidang Kontra Intelijen (Deputi III) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi kontra intelijen.

Deputi Bidang Ekonomi

Deputi Bidang Ekonomi (Deputi IV) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang ekonomi.

Deputi Bidang Teknologi

Deputi Bidang Teknologi (Deputi V) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang teknologi.

Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi

Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi (Deputi VI) mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pengolahan dan produksi intelijen.

Inspektorat Utama

Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BIN.

Staf ahli

Staf Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kepala BIN mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar